POLSEK CIKALONGKULON POLRES CIANJUR – Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyaman Masyarakat serta sebagai upaya menjaga kondusifitas wilayah, Personil Polsek Cikalongkulon laksanakan giat penertiban Sepeda Motor yang menggunakan Knalpot Brong di Wilayah Hukum Polsek Cikalongkulon, Sabtu (11/11/2023).
Kegiatan tersebut dalam upaya menjaga kenyamanan masyarakat serta ketertiban dalam berlalu lintas serta mengantisipasi tindakan kenakalan remaja maupun geng motor, yang di indikasi sebagai penyebab kegiatan kegiatan negatif dan menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Cikalongkulon AKP Arip Titim Firmanto menjelaskan bahwa dalam rangka memelihara situasi kamtibmas yang aman serta menegakan kedisiplinan dalam berlalu-lintas dijalan raya maka dilaksanakan kegiatan preventif penertiban sepeda motor yang menggunakan knalpot Brong.
Beberapa pengendara berhasil diamankan dan diberikan sanksi untuk melepaskan knalpot brongnya untuk diganti kembali menggunakan knalpot berstandar SNI yang tidak menimbulkan kebisingan.
Kapolsek Cikalongkulon pada saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa Kegiatan personelnya dalam melaksanakan kegiatan penertiban knalpot brong dalam upaya tindakan preventif mengantisipasi kegiatan kenakalan remaja maupun geng motor dan atas dasar UU lalu lintas demi menjaga kenyamanan masyarakat karena knalpot brong sangat meresahkan dilingkungan masyarakat, Ucap Kapolsek Cikalongkulon. Hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolres Cianjur Polda Jabar AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si.